Anggota DRPD Sangihe Utusan Gerindra Ditahan Kejaksaan Karena Terjerat Kasus Penganiayaan -->
Cari Berita

Advertisement

Anggota DRPD Sangihe Utusan Gerindra Ditahan Kejaksaan Karena Terjerat Kasus Penganiayaan

Kamis, 13 Maret 2025


MANADO - Anggota DPRD Sangihe FJS alias Fri Jhon dikabarkan ditahan Kejaksaan Negeri Sangihe, Kamis (13/3/2025) siang. Penahanan FJS itu berkaitan dengan pidana penganiayaan terhadap tukang kelapa atau warga yang sedang mengupas kelapa. Melansir salah satu media online, sumber resmi Polsek Tabukan mengatakan, menjawab konfirmasi wartawan, FJS menjalani pemeriksaan kesehatan Polsek Tabukan Utara sebelum menyerahkannya kepada Kejaksaan. 


"Sementara di kejaksaan ini pak (wartawan, red), dari tadi kami masih ikuti tahapan dengan memeriksa kesehatan untuk diserahkan ke Jaksa. Trg masih di kejaksaan ini. Nanti setelah selesai tahapan ini kami laporkan secara berjenjang yaitu kpd pimpinan, korban dst🙏," ujar penyidik Polsek Tabukan Utara via Kontak WhatsApp dilansir dari TribunPost.ID.


FJS diketahui merupakan tersangka penganiayaan terhadap korban Handry Daleman alias Soba. Korban mengalami pendarahan hebat karena luka sobek di kepala akibat benturan buah kelapa kering yang dihantam pelaku FJS ke bagian kepala korban.


Adapun kronologi penganiayaan itu, Soba yang mengupas kelapa milik alm Sem Sampakang tiba-tiba didatangi pelaku FJS. Di TPK korban mengatakan akan mengambil kelapa. Tapi kemudian dilarang korban yang mengetahui tanah itu warisan ayah Hein, Toni dan Frisian Sampakang.


"Dia pungut kelapa yang sudah dikupas dan menghantam bagian kepala saya hingga luka sobek dan bercucuran darah segar," ujar Soba via sambungan ponsel seluler.


FJS kemudian dilaporkan Soba ke Polsek Tabukan Utara. Anehnya hampir bersamaan FJS memutar balikkan fakta penganiayaan dan melaporkan Soba ke Polres Tahuna. 


Selanjutnya Polsek Tabukan Utara menetapkan FJS sebagai tersangka penganiayaan.


Nah FJS tidak tinggal diam. Dia berupaya melakukan dumas ke Polda untuk menghambat penyidik dan proses hukum. Buntutnya penanganan kasus menjadi lambat karena aksi akal-akalan FJS nelalui dumas.


Lalu pada dua pekan lalu Polsek memenuhi P21. Anehnya Kejari belum mau menerima penyerahan Pelimpahan lTersangka FJS. Kuat dugaan Jaksa sudah berafiliasi dengan FJS untuk menyelamatkan masa depan hukum Anggota DPRD Gerindra itu. 


"Sebagai korban saya minta kasus ini tuntas. Karena kepala saya juga sering nyut - nyut setelah dipukul pelaku FJS," pinta Soba. (***)