JAKARTA, FAKTA88 -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) memutuskan membekukan SK DPD Papera Sulut yang diketuai Indra Nasution. Keputusan itu berdasarkan SK Nomor : 018-A/DPP-PAPERA/II/2025.
Segera setelah membekukan kepengurusan DPD Papera Sulut, DPP langsung menunjuk Esthevanus Jekri Lama untuk melakukan konsolidasi kepengurusan baru. K
Dalam surat pembekuan yang ditandatangani Ketua Umum Dom Muzakir dan Sekretaris Jenderal Nandang Sudrajat, DPP menyatakan hasil investigasi, telah terjadi konflik internal yang dapat mengganggu stabilitas organisasi internal dan berpotensi pada terganggunya marwah Partai Gerindra di Sulawesi Utara. Selain itu, dalam pembentukannya tidak melakukan koordinasi, konsultasi dan rekomendasi
dari DPD Partai Gerindara Sulawesi Utara sebagai induk sayap partai di tingkat provinsi. Nah dari temuan tersebut, DPP PAPERA, mengambil kebijakan pembekuan kepengurusan DPD PAPERA Sulawesi Utara, dengan Nomor SK: 192/SK-DPP/PAPERA/II/2025, tertanggal 07 Februari 2025.
"Dengan demikian, semua unsur kepengurusan yang bersangkutan tidak berhak dan berwenang lagi untuk menyatakan diri, bertindak dan/atau melakukan langkah – langkah untuk dan atas nama organisasi," demikian bunyi surat DPP. Selanjutnya, demi menjaga kekosongan organisasi, DPP PAPERA, memberikan mandat kepada Esthevanus Jekri Lama, melakukan konsolidasi organisasi, berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait, dan segera membentuk kepengurusan DPD PAPERA Sulawesi Utara yang baru, selambat – lambatnya tujuh hari kalender jejak SK diterbit. DPP mewajibkan Jerki Lama dalam melakukan pembentukan kepengurusan yang baru harus berkoordinasi, berkonsultasi
dan memperoleh rekomendasi dari DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara yang saat ini dipimpin Mayjen TNI Yulius Selvanus Komaling (YSK). (Rocky T)