MANADO, FAKTA88 -- Kepengurusan DPW TMI Sulut teleh di Bekukan berdasarkan SK bernomor 057/SK-DPN/TANIMERDEKA/X/2024. Demi mengisi kekosongan kepengurusan, maka DPN TMI langsung menunjuk Jekri Lama sebagai Ketua berdasarkan SK Nomor 131/SK-DPN/TANIMERDEKA/II/2025 Tanggal 7 Februari 2025.
Dengan begitu saat ini Pengurus DPW TMI telah membentuk kepengurusan yang baru serta akan berkoordinasi dengan Gubernur Terpilh YSK guna kelancaran organisasi partai besukan Prabowo Subianto. DPW itu sendiri hanya di berikan waktu selambat lambatnya 7 hari setelah keluarnya surat ederan dari DPN TMI.
Untuk itu, saat ini semua unsur kepengurusan yang bersangkutan tidak berhak dan berwenang lagi untuk menyatakan diri, bertindak dan/atau melakukan langkah – langkah untuk dan atas nama organisasi," demikian bunyi surat DPN.
(Rocky)