BITUNG - Salah satu warga yang tinggal di Kadoodan Bungalow Bitung, yang biasa disapa Dede, saat ini tengah menjadi sorotan karena rumahnya diduga dijadikan tempat penampungan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar secara ilegal.
Hasil investigasi dari Tim Media mengungkapkan bahwa BBM jenis solar tersebut berasal dari truk tronton yang mengantri di SPBU. Setelah mengisi, mobil-mobil tronton tersebut diduga membawa solar ke rumah Dede, di mana bahan bakar itu disedot dan ditampung ke dalam tandon yang telah disiapkan di halaman rumahnya.
Kecurigaan awak media meningkat ketika melihat aktivitas mencurigakan yang terjadi di lokasi tersebut, dengan mobil-mobil tronton sering keluar masuk. Para awak media melakukan pemantauan untuk mengamati kegiatan yang berlangsung di rumah Dede, Rabu (29/01/2025).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkap bahwa minyak yang diambil dari SPBU disedot dan ditampung ke dalam tandon dengan tujuan tertentu. Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan warga setempat dan menuntut tindakan dari pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan praktik illegal ini.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menangani masalah ini, demi keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan terkait pengelolaan BBM.
Perbuatan mereka ini sudah sangat merugikan masyarakat dan merugikan negara, mencuri hak masyarakat demi memperkaya diri sendiri, sehingga mengakibatkan masyarakat lainnya yang masih membutuhkan Solar bersubsidi sudah tidak bisa mendapatkannya.
Diharapkan Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie bisa mengambil tindakan tegas untuk memberantas Mafia-mafia solar ilegal yang sudah merajalela di Kota Bitung Sulawesi Utara. (kim)