Aktivis Antikorupsi Minta Polda Periksa Anggaran MaMi DPRD Manado 8 Tahun Trakhir Diduga Dimonopoli Ketua Dewan -->
Cari Berita

Advertisement

Aktivis Antikorupsi Minta Polda Periksa Anggaran MaMi DPRD Manado 8 Tahun Trakhir Diduga Dimonopoli Ketua Dewan

Kamis, 19 Desember 2024

Jeffrey Sorongan, aktivis antikorupsi. (Ist)
MANADO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara diminta memberi atensi khusus untuk melakukan penyelidikan anggaran Makan Minum (MaMi) DPRD Kota Manado. Disinyalir anggaran MaMi DPRD Manado 8 tahun terakhir sejak era Walikota GS Vicky Lumentut ditentukan sendiri oleh pimpinan DPRD dan dimonopoli oknum Ketua Dewan AD. Aktivis antikorupsi Jeffrey Sorongan menerima informasi bahwa penentuan jumlah anggaran MaMi DPRD Manado tidak melalui mekanisme pembahasan, kemudian tidak ditenderkan melainkan dikerjakan langsung oleh pimpinan dewan melalui orang-orangnya.

"Kami mendapat informasi bahwa ada penyimpangan selama 8 tahun terakhir dan penyalahgunaan wewenang pimpinan DPRD," ujar Sorongan, Rabu (11/12/2024) di Manado. 

Ia mengapresiasi gebrakan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Langie yang marathon memeriksa fenomena korupsi dan memanggil puluhan saksi untuk diminta keterangan.

"Setiap fenomena monopoli pengadaan itu selalu mengandung isu korupsi. Apakah penyimpangan anggarannya ataukah penyalahgunaan wewenang, itu menjadi wilayah hukum kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Masyarakat cuma minta Kapolda memberi atensi untuk mengusut anggaran ini (MaMi DPRD Manado)," imbuh Sorongan. (kim)