MANADO- DPRD Kota Manado menggelar paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2021-2026.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun, digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Manado, Kamis (04/11/2021)
Paripurna ini sekaligus dalam rangka penyampaian dan penjelasan Walikota Manado terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
Setelah acara pembukaan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado Adi Zainal Abidin.
Kemudian pengantar umum dari Ketua DPRD dan selanjutnya Walikota Manado diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan tentang Ranperda APBD Kota Manado tahun 2022 dan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Walikota Manado Andrei Angouw mengatakan, mengenai bantuan kepada fakir miskin, semuanya jelas, karena kalau tidak maka akan menyebabkan masyarakat susah.
“Sebab jika membantu yang tidak perlu, yang memerlukan malah tidak akan terlewati, mengenai gedung DPRD kita berharap bisa segera dibangun, mudah mudahan dalam tiga tahun mendatang sudah ada yang baru, karena kita di sini cuma pinjam pakai tiga tahun,” katanya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
[advertorial]