MANADO- DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021, di Kantor DPRD Manado, Senin (13/9/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey dan dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Manado, sekkot, para pejabat serta para anggota dewan.
Paripurna ini juga dilakukan dalam rangka pembicaraan tingkat I untuk mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2021.
Walikota Andrei Angouw yang menyampaikan rancangan nota keuangan Perubahan APBD memaparkan penganggaran perubahan APBD 2021, mulai pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, pendapatan daerah lain-lain yang sah yang semuanya terjadi penurunan.
Juga terjadi penurunan pada belanja daerah serta belanja modal, sementara yang terjadi kenaikan adalah belanja tidak terduga sebab diperhadapkan dengan penangan pandemi Covid-19.
Soal pembiayaan juga mengalami penurunan sehingga hal ini memberikan gambaran terhadap defisit APBD.
Walikota ikut menyampaikan rencana pinjaman ke pihak PT SMI serta pinjaman PEN Daerah ke Kementerian Keuangan RI yang sedang dalam proses.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
[advertorial]