MANADO- Anggota DPRD Manado turun lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat soal infrastruktur buruk di Kelurahan Taas serta pekerjaan proyek yang diduga tanpa izin di Kelurahan Lawangirung, Jumat (12/03/2021).
Kali ini turlap dilakukan personil Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi Ronny Jonas Makawata bersama anggota Jean Sumilat, Lucky Datau dan Frederik Tangkau serta juga menghadirkan Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Manado.
Anggota Komisi III Lucky Datau mengatakan mereka sengaja mengajak Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat langsung pekerjaan pematangan lahan tak berizin di kelurahan Lawangirung.
“Kalau tidak diundang, mereka banyak dalihnya. Jadi, kami undang dan akhirnya sudah diakui tadi akan ditindaklanjuti secepat mungkin soal izin yang belum lengkap,” tegas Datau.
Sementara, untuk saluran drainase besar yang sudah tertutup tanah dan melewati badan jalan, Komisi III meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk secepatnya mencarikan solusi.
“Ini adalah salah satu akses jalan warga ke rumah ibadah. Nah tumpukan tanah yang ada membuat warga tidak bisa lagi melewati jalan ini, kebetulan ada pekerjaan alat berat dekat lokasi tersebut, kami meminta bantuan sementara supaya masyarakat bisa menggunakan akses jalan ke gereja dan masjid,” tukas Datau.
[advertorial]